Dalam sidang MK yang digelar hari ini tanggal 3 Nov 09, terbukti bahwa memang ada komunikasi yang intens antara Anggodo widjoyo sebagai tokoh kunci dengan beberapa pejabat tinggi Polri dan Kejaksaan, yang sebelumnya dia mengaku tidak mengenal suara tokoh-tokoh dalam rekaman dugaan rekayasa untuk menghancurkan KPK. Terbukti juga dia mengenal dengan baik dan pernah bertemu dengan para pejabat tersebut yakni Agus sebagai perantara, Ritonga dari kejaksaan dan Susno Duaji dari Kepolisian. dan memang mengakui sudah mengeluarkan uang sebesar 5,1 milyar(live TV ONE).
Sebagai orang awam, saya hanya bisa mengatakan bahwa ternyata memang ada upaya sistematis dan rekayasa tingkat tinggi untuk menghabisi KPK karena memang mereka telah membuat malu dua lembaga negara yakni KPK dan Kejaksaan. Kebetulan momen yang ada adalah kasus Anggoro widjoyo ini, sungguh menyakitkan hati dinegara yang katanya penegakan hukum dijunjung tinggi ternyata masih ada dan bisa "Maling berteriak Pencuri" mereka yang juga melakukan kejahatan pemerasan, penyuapan dan korupsi berani berteriak lantang 'ada pencuri...'
Lebih parah lagi adalah yang terlibat para pimpinan dan petinggi lembaga yang tugasnya mengawasi dan mengadili jika ada tindakan kejahatan. JIka penjahat bertemu dengan penjahat, maka kekuatan mereka akan semakin kuat dan semakin pandai dalam tekhnik kejahatannya. Kalo sudah begitu, jangan harap ada keadilan dinegeri ini karena pelaku dan pengawasnya sudah bersekongkol untuk menghancurkan siapa saja yang menghalangi mereka.
Lantas harus kemana masyarakat mempercayakan kebenaran dan keadilan? haruskah kita menyewa Polisi dan Hakim dari luar negeri yang tidak bisa disuap!. Sebenarnya mutu manusia Indonesia tidak beda jauh dengan manusia dari luar negeri, yang berbeda adalah budaya dan kebiasaan. Sejak kecil manusia Indonesia sudah dibiasakan dengan kebohongan, jalan pintas untuk meraih sesuatu dengan menggunakan uang. Apalagi jika sudah memasuki dunia kerja dan menginginkan jabatan, disitu akan keliatan sekali yang namanya "lobby" dan "kekuatan Uang". Seseorang yang masih punya idealisme tinggi ketika mulai memasuki dunia kerja, akhirnya akan menjadi hitam ketika sudah lama berbaur dengan budaya koruptor karena tiap hari rasuki hal tersebut.
KPK sebagai satu lembaga yang mulai menunjukkan keberhasilan dan taringnya dalam pemberantasan korupsi, sudah mulai di acak-acak agar tidak menjadi besar dan menjadi pahlawan bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK harus dilemahkan, dipangkas habis kewenangannya dan bila perlu dibubarkan. Inilah semangat 'kriminalisasi' dari para pelaku korupsi dan pihak-pihak yang menikmati 'dana' dari kasus-kasus tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar