Ketika menangani kasus Bibit-Candra begitu sigap, lugas dan tegas dalam menjalankan tugasnya. namun berubah jadi penuh pertimbangan(terutama alasan bukti tidak cukup) ketika menghadapi Anggodo yang jelas-jelas dalam rekaman KPK mencoba menyuap dan mengatur Kepolisian dan Kejaksaan sampai menghina RI-1.
Menghadapi tuntutan masyarakat agar tidak melanjutkan dan menutup kasus bibit-candra dan menangkap Anggodo, lagi-lagi polisi dengan gagahnya menyatakan akan jalan terus dalam proses pengadilan keduanya dan belum mau menangkap Anggodo. Polisi malah dengan entengnya memanggil dua redaktur untuk di mintai klarifikasi mengenai berita mengenai Anggodo yang dianggap mencemarkan nama baiknya dengan alasan untuk memperjelas bukti padahal hal tersebut akibat laporan yang sudah disampaikan oleh Anggodo. kepolisian juga sibuk membuat sanggahan pemberitaan yang menyudutkan institusinya akibat kesaksian Williardi w dalam kasus Antasari.
Sungguh memang betul "super Anggodo" tidak tersentuh hukum bahkan kebal hukum dan bisa bertindak semaunya mengatur aparat dan hukum di negeri kita tercinta ini, sungguh ironi hanya karena uang semua bisa diatur-atur dan direkayasa.
Bagaimana orang bisa percaya bila perilaku yang ditunjukkan oleh lebih memihak dan memakai sistim tebang pilih. Sedangkan ada seorang nenek di Jawa tengah yang diadili dan di vonis 1,5 bulan karena mengambil 3 buah kakau seharga Rp.2000 untuk bibit tanamannya.
Kini tinggal menunggu langkah konkrit yang akan diambil oleh bapak Presiden sesuai dengan rekomendasi tim 8 yang sengaja ia bentuk untuk mencari informasi mengenai kasus Bibit-candra vs Polisi+kejaksaan. Semoga bapak presiden yang merupakan hasil pilihan rakyat bisa mengakomodir keingginan rakyat untuk menghentikan kasus tersebut, mengganti pimpinan Polri dan Kejaksaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar